Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, menjadi kabupaten/kota paling rawan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Berdasarkan data dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), kabupaten ini mencatatkan skor indeks potensi kerawanan pilkada (IPKP) tahap I tertinggi di Indonesia, yakni 67,55 poin.
Posisi kedua ditempati oleh Kabupaten Puncak di Papua Tengah dengan skor IPKP tahap I sebesar 67,33 poin, diikuti oleh Kabupaten Maybrat di Papua Barat Daya dengan skor 56,4 poin.
Polri juga mencatat Kabupaten Deiyai di Papua Tengah sebagai daerah yang rawan dalam Pilkada 2024 dengan skor IPKP tahap I 51,22 poin. Sementara itu, Kabupaten Mamberamo Raya di Papua berada di posisi kelima dengan skor 50,76 poin.
Selanjutnya, Kabupaten Sarmi di Papua dan Kabupaten Sula di Maluku Utara masing-masing memiliki skor IPKP tahap I sebesar 48,85 poin dan 47,97 poin. Kabupaten Boven Digoel di Papua Selatan menempati urutan kedelapan dengan skor 47,23 poin.
Polri mengklasifikasikan tingkat kerawanan dalam IPKP tahap I menjadi tiga kategori, yakni sangat rawan, rawan, dan kurang rawan. Untuk menentukan IPKP tahap I, digunakan tujuh dimensi, 26 variabel, dan 315 kategori, yaitu penyelenggara, pengamanan, peserta pilkada, partisipasi masyarakat, potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata.
Dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia, terdapat 2 kabupaten dengan status sangat rawan, 20 kabupaten/kota dengan status rawan, dan 492 kabupaten/kota dengan status kurang rawan.
Data untuk IPKP tahap I ini dikumpulkan pada 17 hingga 23 Mei 2024 dan dipublikasikan pada bulan yang sama. Sementara itu, IPKP tahap II direncanakan akan terbit sebelum Pilkada 2024, yaitu pada akhir September atau awal Oktober 2024. (RK/D-1)
(Baca: Perolehan Suara Partai Politik Lolos Parlemen seusai Putusan MK)