Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat sebanyak 463.654 kasus perceraian di Indonesia pada 2023. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 10,2% dibandingkan 2022, yang mencatatkan 516.344 kasus perceraian.
Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah kasus perceraian terbanyak pada 2023, dengan total 102.280 kasus. Diikuti oleh Jawa Timur di posisi kedua dengan 88.213 kasus, dan Jawa Tengah di tempat ketiga dengan 76.367 kasus.
Provinsi Sumatera Utara dan DKI Jakarta melengkapi posisi keempat dan kelima dengan masing-masing 18.269 dan 17.263 kasus perceraian.
Sebaliknya, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi provinsi dengan jumlah perceraian paling sedikit pada 2023, hanya mencatatkan 621 kasus. Papua Barat berada di atasnya dengan 636 kasus perceraian.
Data Lengkap Kasus Perceraian di Indonesia 2023 Berdasarkan Provinsi:
- Aceh: 6.944 kasus
- Bali: 1.335
- Banten: 16.158
- Bengkulu: 4.105
- DI Yogyakarta: 5.812
- DKI Jakarta: 17.263
- Gorontalo: 2.430
- Jambi: 5.089
- Jawa Barat: 102.280
- Jawa Tengah: 76.367
- Jawa Timur: 88.213
- Kalimantan Barat: 5.768
- Kalimantan Selatan: 7.273
- Kalimantan Tengah: 3.757
- Kalimantan Timur: 8.241
- Kalimantan Utara: 1.218
- Kepulauan Bangka Belitung: 2.528
- Kepulauan Riau: 3.952
- Lampung: 15.784
- Maluku: 951
- Maluku Utara: 1.347
- Nusa Tenggara Barat: 8.498
- Nusa Tenggara Timur: 621
- Papua: 1.453
- Papua Barat: 636
- Riau: 10.141
- Sulawesi Barat: 1.304
- Sulawesi Selatan: 14.612
- Sulawesi Tengah: 4.123
- Sulawesi Tenggara: 4.313
- Sulawesi Utara: 2.153
- Sumatera Barat: 9.266
- Sumatera Selatan: 11.450
- Sumatera Utara: 18.269
(Baca: Pelaku Kekerasan terhadap Perempuan Berdasarkan Status Hubungan pada 2023)
Comments 2