Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menunjukkan persebaran peserta didik berkebutuhan khusus di Indonesia masih terkonsentrasi di sejumlah provinsi dengan jumlah penduduk besar.
Kemendikdasmen mencatat Jawa Barat memiliki 30.752 peserta didik berkebutuhan khusus pada 2025. Posisi berikutnya ditempati Jawa Timur dengan 23.315 peserta didik dan Jawa Tengah sebanyak 21.540 peserta didik.
Di luar tiga provinsi tersebut, jumlah peserta didik berkebutuhan khusus turun cukup signifikan. Sumatra Barat berada di peringkat keempat dengan 7.249 peserta didik, disusul Banten sebanyak 7.209 peserta didik. DKI Jakarta menempati posisi keenam dengan 6.350 peserta didik.
Sementara itu, Sumatra Utara mencatat 5.604 peserta didik berkebutuhan khusus, Aceh sebanyak 5.126 peserta didik, Sulawesi Selatan 5.034 peserta didik, dan DI Yogyakarta 4.905 peserta didik.
Berdasarkan kategori ketunaan, peserta didik tunagrahita merupakan kelompok terbesar dengan jumlah 84.453 siswa. Angka tersebut jauh melampaui kategori lainnya.
Kategori tunarungu menempati urutan kedua dengan 25.597 siswa, diikuti autis sebanyak 23.251 siswa. Sementara itu, peserta didik tunadaksa tercatat sebanyak 6.091 siswa dan tunanetra sebanyak 4.229 siswa. Adapun kategori lainnya mencapai 22.621 siswa. (RK/D-1)













