Jumlah kasus bunuh diri di Indonesia 2025 tercatat mencapai 1.492 kasus. Berdasarkan data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri, angka tersebut meningkat 3,68 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 1.439 kasus.
Peningkatan jumlah kasus bunuh diri di Indonesia 2025 tersebut tercermin dari akumulasi laporan di berbagai wilayah kepolisian. Secara spasial, sebaran kasus masih terkonsentrasi di sejumlah wilayah dengan jumlah penduduk besar, khususnya di Pulau Jawa, meskipun beberapa daerah mencatat angka yang relatif rendah.
Wilayah Polda dengan Jumlah Kasus Bunuh Diri Terbanyak pada 2025
Wilayah Polda Jawa Tengah menjadi daerah dengan jumlah kasus bunuh diri terbanyak di Indonesia sepanjang 2025, yakni mencapai 433 kasus. Angka tersebut setara dengan 29,02 persen dari total kasus bunuh diri secara nasional.
Posisi berikutnya ditempati oleh Jawa Timur dengan 210 kasus bunuh diri. Sementara itu, Bali dan Jawa Barat masing-masing mencatat 129 kasus dan 98 kasus sepanjang periode yang sama.
Di luar Jawa, Sumatra Utara melaporkan 91 kasus bunuh diri pada 2025. DI Yogyakarta juga termasuk wilayah dengan jumlah kasus yang relatif tinggi, yakni sebanyak 75 kasus.
Wilayah Polda dengan Jumlah Kasus Bunuh Diri Paling Sedikit pada 2025
Sebaliknya, Papua dan Kalimantan Utara menjadi wilayah dengan jumlah kasus bunuh diri paling sedikit pada 2025, masing-masing dua kasus. Di atasnya, terdapat Riau dan Maluku Utara dengan tiga kasus bunuh diri. Aceh juga termasuk dalam golongan ini dengan empat kasus bunuh diri selama 2025.
Di sisi lain, dua wilayah Polda tercatat tidak memiliki kasus bunuh diri sepanjang 2025, yaitu Papua Barat dan Sulawesi Barat. Selain itu, terdapat dua kasus bunuh diri yang tidak diketahui wilayah asalnya. (RK/D-1)
Jumlah Kasus Bunuh Diri di Indonesia 2025 Menurut Wilayah Polda
- Jawa Tengah: 433 kasus
- Jawa Timur: 210 kasus
- Bali: 129 kasus
- Jawa Barat: 98 kasus
- Sumatra Utara: 91 kasus
- DI Yogyakarta: 75 kasus
- Metro Jaya: 43 kasus
- Bengkulu: 37 kasus
- Sumatra Barat: 35 kasus
- Kalimantan Tengah: 33 kasus
- Kepulauan Riau: 32 kasus
- Nusa Tenggara Timur: 31 kasus
- Sulawesi Utara: 30 kasus
- Kalimantan Barat: 28 kasus
- Sulawesi Tengah: 25 kasus
- Kalimantan Timur: 23 kasus
- Lampung: 20 kasus
- Banten: 19 kasus
- Sulawesi Selatan: 16 kasus
- Kalimantan Selatan: 12 kasus
- Nusa Tenggara Barat: 12 kasus
- Sumatra Selatan: 12 kasus
- Maluku: 8 kasus
- Sulawesi Tenggara: 7 kasus
- Jambi: 6 kasus
- Kepulauan Bangka Belitung: 6 kasus
- Gorontalo: 5 kasus
- Aceh: 4 kasus
- Maluku Utara: 3 kasus
- Riau: 3 kasus
- Kalimantan Utara: 2 kasus
- Papua: 2 kasus
- Papua Barat: 0 kasus
- Sulawesi Barat: 0 kasus
- Tidak diketahui: 2 kasus
(Baca: Daftar Negara Paling Damai 2025: Islandia Masih Teratas)













