Masalah pengangguran di Indonesia masih menjadi tantangan yang membutuhkan perhatian serius. Ketimpangan antara jumlah pencari kerja dan ketersediaan lapangan kerja menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan tingginya angka pengangguran.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2024 tercatat ada 909 ribu pencari kerja terdaftar di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 479 ribu merupakan laki-laki, dan 430 ribu sisanya adalah perempuan. Namun, jumlah lowongan kerja yang tersedia hanya sebanyak 630 ribu posisi. Artinya, terdapat sekitar 279 ribu pencari kerja yang belum terserap oleh pasar kerja nasional.
Ketimpangan serupa juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Pada 2023, jumlah pencari kerja terdaftar mencapai 1,98 juta, sementara lowongan kerja yang tersedia hanya sekitar 216 ribu. Dengan kata lain, ada sekitar 1,76 juta pencari kerja yang belum memperoleh pekerjaan pada tahun itu.
Kondisi serupa juga terlihat pada 2022. Jumlah pencari kerja terdaftar hampir mencapai satu juta orang, tetapi hanya ada 59 ribu lowongan kerja yang tersedia. Hal ini menunjukkan kesenjangan yang sangat tinggi dalam sistem ketenagakerjaan nasional.
BPS mencatat bahwa peningkatan jumlah pencari kerja tidak diimbangi dengan pertumbuhan lapangan kerja yang sepadan. Persaingan semakin ketat seiring ledakan jumlah penduduk, sementara kualifikasi tenaga kerja juga masih menjadi tantangan tersendiri bagi banyak perusahaan.
Di sisi lain, pelaku usaha kerap menghadapi kesulitan dalam menemukan kandidat yang sesuai dengan kebutuhan posisi yang dibuka. Ketidaksesuaian antara keterampilan pencari kerja dan kriteria yang ditetapkan pemberi kerja menjadi faktor penyumbang ketimpangan tersebut.(NKR/D-1)
(Baca : Mayoritas Pekerja di Indonesia Bekerja 35 hingga 59 Jam per Minggu)
Download aplikasi Dataloka.id di Android sekarang untuk akses informasi berbasis data yang akurat dan terpercaya.
Download aplikasinya di sini.
Atau gabung di WA Channel Dataloka.id untuk update data terbaru, di sini.