Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat sepuluh kasus serangan digital terhadap jurnalis dan media sepanjang tahun 2024. Beragam pola serangan ditemukan, mulai dari peretasan e-mail, pembekuan akun media sosial, doxing, hingga phishing.
Dalam laporan bertajuk Catatan Tahunan 2024: Keluar dari Mulut Harimau, Masuk ke Mulut Buaya, AJI merinci empat kasus pengambilalihan akun media sosial, satu kasus pembekuan akun media sosial, dua kasus peretasan e-mail, dua kasus doxing, serta satu kasus lainnya yang tidak teridentifikasi.
Serangan berbasis digital ini menunjukkan betapa rawannya kerja jurnalistik di Indonesia.
Tren serangan digital terhadap jurnalis dan media dalam enam tahun terakhir masih fluktuatif. Puncaknya terjadi pada 2023 dengan 16 kasus, sementara 2021 menjadi tahun dengan kasus terendah, yakni lima kasus.
AJI menilai pengelola media dan jurnalis masih menghadapi tantangan besar dalam melakukan mitigasi terhadap serangan digital. Banyak kasus yang tidak terlaporkan karena berbagai alasan, seperti berhasil ditangani secara mandiri, dilaporkan ke lembaga lain, atau korban memilih tidak melaporkannya.
Kondisi ini menegaskan pentingnya langkah kolektif untuk memperkuat keamanan digital jurnalis guna memastikan kebebasan pers tetap terjaga. (RK/D-1)
(Baca: Tren Indeks Demokrasi Indonesia dalam 10 Tahun Terakhir (2014-2023))