Data kekerasan terhadap perempuan pada 2023 yang dirilis oleh Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA) menyoroti peran signifikan dari lingkungan terdekat. Angka-angka yang disajikan memberikan gambaran yang mengkhawatirkan tentang pelaku kekerasan dalam berbagai relasi sosial.
Pada 2023, suami atau istri menjadi pelaku kekerasan dengan jumlah tertinggi, mencapai 4.718 orang. Angka ini mengindikasikan bahwa kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi masalah serius dan membutuhkan perhatian lebih.
Disusul oleh pacar atau teman dengan jumlah 4.493 pelaku, yang menunjukkan bahwa kekerasan juga terjadi dalam relasi pacaran dan pertemanan.
Anggota keluarga lain, seperti orangtua, saudara, dan tetangga juga tercatat sebagai pelaku kekerasan. Orangtua menduduki peringkat ketiga dengan 2.443 pelaku, diikuti oleh tetangga (1.779 pelaku) dan keluarga/saudara (1.505 pelaku). Data ini menunjukkan bahwa lingkungan keluarga dan komunitas juga tidak sepenuhnya aman bagi perempuan.
Lingkungan kerja juga menjadi tempat terjadinya kekerasan terhadap perempuan, meskipun dalam jumlah yang lebih sedikit. Guru, rekan kerja, dan majikan masing-masing tercatat sebagai pelaku dengan jumlah kasus yang bervariasi. Hal ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual dan psikologis dapat terjadi di berbagai ruang, termasuk lingkungan profesional.
Selanjutnya, jumlah pelaku kekerasan yang tidak diketahui mencapai 1.866 kasus, menunjukkan adanya sejumlah kasus yang belum terungkap identitas pelakunya. Selain itu, kategori “lainnya” mencakup berbagai jenis pelaku yang tidak termasuk dalam kategori di atas. Data ini menunjukkan kompleksitas masalah kekerasan terhadap perempuan dan perlunya pendekatan yang komprehensif untuk mengatasi masalah ini.
(Baca: Jumlah Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Berdasarkan Tempat Kejadian pada 2024)
Comments 2