Berdasarkan hasil Long Form Sensus Penduduk 2022 dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penyandang disabilitas di Indonesia tercatat mencapai 933.893 jiwa. Angka ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat di Indonesia yang hidup dengan berbagai keterbatasan, mulai dari fisik hingga mental.
Dari total tersebut, penyandang disabilitas dengan keterbatasan fisik mendominasi. Tercatat sebanyak 584.503 jiwa atau 62,59% dari keseluruhan penyandang disabilitas. Keterbatasan fisik ini mencakup kondisi seperti lumpuh, jari atau tangan yang tidak sempurna, serta kaki yang tidak sempurna.
Selain itu, ada pula mereka yang mengalami keterbatasan sensorik, yang jumlahnya mencapai 159.918 jiwa atau 17,12% dari total. Jenis keterbatasan ini meliputi gangguan penglihatan, pendengaran, dan berbicara.
Gangguan mental juga menjadi salah satu jenis disabilitas yang cukup banyak ditemukan di Indonesia. Sebanyak 109.530 jiwa atau 11,73% penyandang disabilitas mengalami kondisi seperti autisme, depresi, bipolar, hingga skizofrenia.
Sementara itu, penyandang disabilitas dengan keterbatasan intelektual, seperti down syndrome dan disabilitas grahita, tercatat sebanyak 79.942 jiwa atau 8,56% dari total. (RK/D-1)
(Baca: Jumlah Penduduk Indonesia Menurut Provinsi pada Semester I 2024)