Posisi utang pemerintah pusat terus menunjukkan tren meningkat dalam hampir satu dekade terakhir. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, nilai utang pemerintah mencapai Rp10.293,69 triliun pada semester I 2026.
Angka ini bertambah 6,58% dibandingkan posisi akhir 2025 yang sebesar Rp9.658,19 triliun. Pada periode yang sama, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) tercatat 41,26%. Kenaikan tersebut melanjutkan tren pertumbuhan utang yang telah berlangsung sejak 2017.
Meski laju pertumbuhan tahunan berfluktuasi, lonjakan terbesar terjadi pada 2020 ketika posisi utang meningkat 27,01% dibandingkan tahun sebelumnya.
Memasuki Semester I 2026, komposisi utang masih didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN), yang mencapai Rp8.966,79 triliun, sementara pinjaman menjadi porsi yang lebih kecil, Rp1.326,90 triliun.
Komposisi tersebut menunjukkan pembiayaan pemerintah masih didominasi oleh penerbitan Surat Berharga Negara, sementara pinjaman mencakup porsi yang lebih kecil dari keseluruhan utang.
Secara historis, pertumbuhan utang mengalami dinamika yang cukup tajam. Kenaikan tertinggi terjadi pada 2020 sebesar 27,01%, sedangkan laju pertumbuhan terendah setelah periode tersebut tercatat pada 2023 sebesar 4,72%.
Pada 2024 dan 2025, pertumbuhan kembali meningkat menjadi masing-masing 8,21% dan 9,59%, sebelum bertambah 6,58% pada Semester I 2026 dibandingkan posisi akhir tahun sebelumnya. (RK/D-1)
Baca: 20 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar dalam RAPBN 2027













