Utang luar negeri Indonesia mencapai US$408,6 juta pada triwulan II 2024. Dari jumlah tersebut, utang luar negeri pemerintah mencapai US$191 juta, sedangkan utang luar negeri swasta mencapai US$196,5 juta.
Pertumbuhan utang luar negeri Indonesia juga berada pada angka 2,7% year-on-year (y-o-y) pada triwulan II 2024. Rasio utang luar negeri Indonesia terhadap PDB adalah 29,9% pada triwulan II 2024. Utang luar negeri pemerintah tersebut relatif aman karena memiliki tenor jangka panjang serta digunakan untuk sektor produktif.
Sektor kesehatan menjadi sektor produktif yang paling banyak menggunakan utang luar negeri pemerintah. Diperkirakan, 20,9% utang luar negeri pemerintah digunakan pada sektor tersebut.
Posisi kedua digunakan untuk administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib dengan persentase mencapai 18,8%. Jasa pendidikan menjadi sektor produktif ketiga yang dibiaya utang luar negeri pemerintah dengan persentase mencapai 16,8%. Utang luar negeri pemerintah juga digunakan untuk membiayai sektor konstruksi dengan persentase 13,6% serta sektor jasa keuangan dan asuransi dengan persentase 9,5%.
Pembiayaan pada sektor produktif diharapkan dapat meningkatkan kualitas masyarakat Indonesia, sekaligus memberikan rasa aman bagi pemberi utang karena dananya digunakan pada sektor yang tepat. (IMR/D-2)
Comments 2