Sebagian kelompok masyarakat kelas menengah di Indonesia menghadapi tekanan ekonomi akibat kehilangan pekerjaan. Berdasarkan survei yang dilakukan Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI), sekitar satu dari lima responden di kelompok ini pernah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Setelah kehilangan pekerjaan, mayoritas responden berusaha mempertahankan kondisi ekonomi dengan berbagai cara. Sebanyak 66% memanfaatkan tabungan darurat sebagai sumber utama untuk menutup kebutuhan harian. Upaya lain yang cukup banyak dilakukan adalah mencari pekerjaan tambahan (60,9%) dan mengurangi pengeluaran keluarga (57,4%).
Sebagian lainnya memilih langkah yang lebih drastis, seperti meminjam uang kepada teman atau keluarga (30,6%) dan menjual aset kecil (25,5%). Ada pula yang menempuh jalur pinjaman online (22,1%), sementara sebagian kecil, yakni 0,9%, mencoba membuka usaha baru sebagai bentuk adaptasi terhadap kondisi ekonomi yang berubah.
Lama waktu menganggur bervariasi di antara mereka yang terkena PHK. Sebanyak 43,4% belum kembali bekerja setelah lebih dari enam bulan. Sementara itu, 26,8% menganggur selama 1–3 bulan, 20% selama 4–6 bulan, dan hanya 9,8% yang berhasil mendapatkan pekerjaan baru dalam waktu kurang dari satu bulan.
Survei KedaiKOPI dilaksanakan pada 14–19 Oktober 2025 dengan metode online-computerized assisted self interview (CASI). Dari total 932 responden berusia 17–55 tahun yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, sebanyak 235 orang teridentifikasi pernah mengalami PHK. Seluruh responden merupakan bagian dari kelas menengah, dengan pendapatan antara Rp3,5 juta hingga Rp14,5 juta per bulan, atau pengeluaran per kapita Rp2 juta–Rp9,9 juta per bulan. (RK/D-1)
(Baca: PHK September 2025 Capai 1.093 Kasus, Jawa Barat Jadi Provinsi dengan Jumlah Tertinggi)
			
			












