Berdasarkan data Susenas 2023 dalam laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Semarang, sebagian besar rumah tangga di Kota Semarang menempati rumah milik sendiri, yaitu sebesar 76,61%.
Sementara itu, 6,14% menempati rumah dengan status sewa atau kontrak, dan sisanya, sebesar 17,25%, tinggal di rumah dengan status bebas sewa, dinas, atau lainnya.
Di samping kepemilikan rumah pribadi, persentase rumah tangga yang tinggal di bangunan dengan status bebas sewa cukup tinggi. Hal ini berkaitan dengan karakteristik Kota Semarang sebagai wilayah perkotaan dengan fasilitas yang lebih lengkap dan menjadi pusat kegiatan ekonomi.
Menurut BPS Kota Semarang, kondisi ini menyebabkan harga tempat tinggal di perkotaan menjadi lebih tinggi, sehingga banyak rumah tangga memilih untuk tinggal di rumah milik orang tua atau keluarga, yang termasuk dalam kategori bebas sewa. (RK/D-1)
(Baca: 10 Rumah Sakit Terbaik di Kota Semarang, Jawa Tengah)