Tok! DPR Batal Sahkan RUU Pilkada
Pemerintah resmi menunda pengesahan RUU Pilkada karena peserta sidang paripurna yang hadir tidak memenuhi kuorum.
Pemerintah resmi menunda pengesahan RUU Pilkada karena peserta sidang paripurna yang hadir tidak memenuhi kuorum.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui RUU Pilkada yang sempat terhenti pembahasannya pada November 2023. Pembahasan RUU Pilkada dimulai pada...
© 2025 Dataloka - Jelajahi Dunia dengan Data. Supported by Ersen Media.