Berdasarkan laporan Henley & Partners per 7 Oktober 2025, Singapura kembali menempati posisi teratas sebagai negara dengan paspor terkuat di Asia Oktober 2025.
Penduduk Negeri Singa ini memiliki kebebasan bepergian luar biasa, dengan akses bebas visa atau visa-on-demand ke 193 negara tujuan. Predikat ini sekaligus menjadikan Singapura sebagai pemegang paspor terkuat di dunia.
Di posisi kedua terdapat Korea Selatan dengan 190 negara bebas visa, disusul oleh Jepang yang mencatat akses ke 189 negara. Ketiga negara tersebut secara konsisten mendominasi peringkat atas indeks paspor global dalam beberapa tahun terakhir.
Sementara itu, Uni Emirat Arab (UEA) dan Malaysia berbagi posisi berikutnya dengan jumlah akses bebas visa masing-masing ke 184 negara dan 180 negara. Pada urutan selanjutnya, Hong Kong mencatat 170 negara bebas visa, diikuti oleh Israel dengan 165 negara.
Brunei Darussalam juga masuk dalam 10 besar dengan 164 negara bebas visa. Adapun dua wilayah administratif lain, Makau dan Taiwan, masing-masing memiliki akses bebas visa ke 142 negara dan 136 negara.
Di sisi lain, Indonesia masih berada di peringkat ke-21 di Asia, dengan akses bebas visa ke 73 negara. Posisi ini menunjukkan masih adanya ruang untuk memperluas kerja sama internasional dan meningkatkan perjanjian bebas visa dengan negara-negara mitra.
Laporan ini merupakan bagian dari Henley Passport Index, yang mencakup 199 paspor dan 227 destinasi perjalanan berbeda. Data diperbarui setiap bulan dan bersumber dari International Air Transport Association (IATA). Indeks tersebut telah menjadi acuan global selama 2 dekade untuk mengukur seberapa kuat akses perjalanan suatu paspor di dunia internasional. (RK/D-1)
(Baca: Jumlah Kunjungan Wisatawan Mancanegara pada Agustus 2025, Malaysia Jadi Penyumbang Terbesar)
			
			












