Setiap 11 Oktober, dunia memperingati Hari Anak Perempuan Sedunia atau International Day of the Girl Child. Peringatan ini menjadi momentum untuk menyoroti hak-hak anak perempuan serta tantangan yang masih mereka hadapi, mulai akses pendidikan hingga kesehatan reproduksi.
Dalam konteks Indonesia, isu perlindungan dan pemberdayaan anak perempuan menjadi semakin penting mengingat jumlah populasi mereka yang cukup besar. Berdasarkan data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), jumlah anak perempuan di Indonesia pada 2024 mencapai 43,1 juta jiwa.
Jika dirinci berdasarkan usia, kelompok usia 12 tahun menjadi yang terbanyak dengan jumlah 2,42 juta anak, diikuti usia 11 tahun sebanyak 2,39 juta anak.
Selanjutnya, ada anak perempuan usia 13 tahun yang berjumlah 2,38 juta anak. Jumlah itu lebih banyak daripada anak perempuan usia 10 tahun yang sejumlah 2,35 juta anak.
Sementara itu, anak perempuan usia 0 tahun menjadi kelompok paling sedikit. Jumlahnya tercatat sebanyak 2,14 juta anak pada 2024. Di atasnya ada kelompok anak perempuan pada usia 1 tahun atau sebanyak 2,15 juta. (RK/D-1)
Berikut rincian jumlah anak perempuan di Indonesia pada 2024 berdasarkan usia:
- Usia 0 tahun: 2.142.798 anak
- Usia 1 tahun: 2.148.518 anak
- Usia 2 tahun: 2.160.016 anak
- Usia 3 tahun: 2.172.467 anak
- Usia 4 tahun: 2.184.762 anak
- Usia 5 tahun: 2.192.897 anak
- Usia 6 tahun: 2.209.636 anak
- Usia 7 tahun: 2.247.501 anak
- Usia 8 tahun: 2.285.519 anak
- Usia 9 tahun: 2.315.822 anak
- Usia 10 tahun: 2.350.612 anak
- Usia 11 tahun: 2.397.151 anak
- Usia 12 tahun: 2.420.081 anak
- Usia 13 tahun: 2.382.421 anak
- Usia 14 tahun: 2.334.217 anak
- Usia 15 tahun: 2.307.801 anak
- Usia 16 tahun: 2.304.749 anak
- Usia 17 tahun: 2.291.193 anak
- Usia 18 tahun: 2.255.744 anak
(Baca: Daftar 10 Perempuan Terkaya di Dunia 2025, Mayoritas Pewaris Perusahaan Keluarga)