Kementerian Keuangan melaporkan hingga 31 Agustus 2025 pemerintah telah menyalurkan Rp33,3 triliun untuk tunjangan profesi guru (TPG) berstatus aparatur sipil negara (ASN). Jumlah tersebut setara 50 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang ditetapkan senilai Rp66,9 triliun.
Tahun 2025 menjadi momentum baru dalam mekanisme penyaluran tunjangan profesi guru. Untuk pertama kalinya, dana tersebut disalurkan langsung dari APBN ke rekening masing-masing guru. Kebijakan ini dimaksudkan agar proses pencairan lebih transparan dan tepat sasaran.
Realisasi penyaluran dilakukan melalui dua tahap. Pada tahap pertama, pemerintah menyalurkan Rp16,70 triliun untuk 1,43 juta guru yang tersebar di 544 daerah. Sementara itu, tahap kedua menyalurkan Rp16,57 triliun untuk jumlah penerima yang sama. Dengan capaian tersebut, setengah dari pagu yang dialokasikan telah terserap hanya dalam delapan bulan pertama tahun ini.
Jika dilihat berdasarkan wilayah, penyaluran terbesar terjadi di Pulau Jawa. Sebanyak Rp14,5 triliun tersalurkan kepada 631,5 ribu guru. Di Sumatera, realisasi mencapai Rp8,9 triliun untuk 380 ribu guru.
Pulau Sulawesi menerima Rp3,9 triliun bagi 167 ribu guru, sementara Kalimantan memperoleh Rp2,6 triliun untuk 112,3 ribu guru. Di kawasan Bali dan Nusa Tenggara, penyaluran mencapai Rp2,4 triliun dengan 106,5 ribu penerima. Adapun Maluku dan Papua mendapatkan Rp900 miliar untuk 40,5 ribu guru.
Realisasi ini menunjukkan penyaluran TPG berjalan sesuai rencana. Dengan mekanisme baru yang langsung mengalir ke rekening guru, pemerintah berharap kesejahteraan guru dapat lebih terjamin, sekaligus mendukung kualitas pendidikan di berbagai daerah. (RK/D-1)
(Baca: Jumlah Guru di Indonesia 2024/2025 Tembus 4,21 Juta, Terbanyak di Jenjang SD)