Yunani menempati posisi teratas sebagai negara paling ramah anak di dunia 2025 berdasarkan laporan KidsRights Index 2025 yang dipublikasikan oleh KidsRights Foundation. Negara tersebut memperoleh skor indeks hak asasi anak sebesar 0,879 poin.
Di bawah Yunani, terdapat Islandia dan Luksemburg yang berbagi skor sama, yakni 0,878 poin, menempatkan keduanya di posisi kedua dan ketiga. Adapun Jerman menyusul di peringkat keempat dengan skor 0,876 poin.
Monako menduduki peringkat kelima dengan skor 0,862 poin, disusul tiga negara Eropa lainnya—Denmark, Belgia, dan Norwegia—yang sama-sama meraih skor 0,857 poin.
Posisi berikutnya diisi Finlandia dengan skor 0,856 poin, sedangkan Thailand dan Austria berada di peringkat ke-10 dan ke-11 dengan skor 0,855 poin.
Indonesia sendiri masih tertinggal jauh, berada di peringkat ke-103 dengan skor 0,654 poin. Di kawasan Asia Pasifik, posisi Indonesia menempati urutan ke-17, sementara di Asia Tenggara Indonesia menduduki peringkat keenam.
KidsRights Index menilai total 194 negara berdasarkan implementasi United Nations Convention on the Rights of the Child (CRC). Penilaian dilakukan melalui lima domain, yaitu hak untuk hidup, hak untuk sehat, hak terhadap pendidikan, hak untuk dilindungi, serta penciptaan lingkungan yang mendukung pengamalan hak asasi anak.
Empat domain pertama diukur dengan data kuantitatif PBB, sementara domain kelima menggambarkan sejauh mana negara mampu mengoperasionalkan prinsip-prinsip umum Komite PBB tentang Hak-Hak Anak. (RK/D-1)
(Baca: Kasus Kekerasan Anak di Indonesia 2024, Jawa Barat Paling Tinggi)













