Sebanyak 22% jurnalis yang menjadi responden survei TIFA Foundation dalam laporan Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 mengungkapkan pernah mengalami kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik sepanjang tahun 2024. Sementara itu, 78% responden lainnya menyatakan tidak pernah mengalami kekerasan.
Di antara jurnalis yang mengaku mengalami kekerasan, sebagian besar responden, yaitu 47%, memilih melaporkan kejadian tersebut kepada perusahaan tempat mereka bekerja.
Sebanyak 20% responden menyatakan tidak melaporkan kasus kekerasan yang mereka alami. Sementara itu, 14% melaporkannya kepada organisasi profesi seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI).
Lembaga lain yang menjadi tempat pelaporan kekerasan oleh jurnalis antara lain Dewan Pers (8%), kepolisian (4%), dan LBH atau LBH Pers (2%). Sebagian kecil responden, yakni 1%, melaporkan kasus kekerasan ke Komnas HAM, sedangkan 3% memilih lembaga lain.
Survei ini dilaksanakan pada periode 30 Oktober hingga 6 Desember 2024 dengan melibatkan 760 jurnalis aktif dari berbagai wilayah di Indonesia. Mayoritas responden berasal dari Pulau Jawa (48%), disusul Sumatra (17%), Sulawesi (11%), Kalimantan (9%), Bali dan Nusa Tenggara (6%), Papua (5%), serta Maluku dan Maluku Utara (5%).(NKR/D-1)
(Baca: Pihak yang Berpotensi Melakukan Kekerasan terhadap Jurnalis Indonesia pada 2024)
Download aplikasi Dataloka.id di Android sekarang untuk akses informasi berbasis data yang akurat dan terpercaya.
Download aplikasinya di sini.
Atau gabung di WA Channel Dataloka.id untuk update data terbaru, di sini.