Penerapan kawasan tanpa rokok (KTR) di Indonesia semakin meluas. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, tercatat sebanyak 458 kabupaten/kota di Indonesia telah menerapkan kebijakan ini pada 2023.
Jawa Timur menempati posisi teratas dengan 35 kabupaten/kota yang menerapkan KTR, dengan cakupan mencapai 92,11%. Jawa Tengah berada di urutan kedua dengan 31 kabupaten/kota atau sekitar 88,57%.
Sementara itu, Jawa Barat dan Sumatera Utara sama-sama memiliki 27 kabupaten/kota yang telah menerapkan aturan ini. Namun, cakupan di Jawa Barat telah mencapai 100%, sedangkan Sumatera Utara baru menyentuh angka 81,82%.
Sulawesi Selatan juga menunjukkan komitmen penuh terhadap kebijakan KTR dengan 24 kabupaten/kota yang seluruhnya telah menerapkan aturan ini. Sementara itu, Aceh mencatat 21 kabupaten/kota dengan cakupan mencapai 91,3%.
Di sisi lain, implementasi kawasan tanpa rokok masih terbatas di beberapa wilayah, terutama di Papua dan provinsi-provinsi baru di sekitarnya. Papua Pegunungan dan Papua Tengah menjadi provinsi dengan jumlah daerah penerap KTR paling sedikit, masing-masing hanya memiliki satu kabupaten/kota yang menerapkan kebijakan ini, dengan cakupan 12,5%.
Papua Selatan berada sedikit di atasnya dengan dua kabupaten/kota atau sekitar 50%, sedangkan Papua Barat Daya mencatat empat kabupaten/kota dengan cakupan 66,67%. (NKR/D-1)
Berikut adalah daftar lengkap jumlah kabupaten/kota yang telah menerapkan kawasan tanpa rokok di setiap provinsi pada tahun 2023:
- Jawa Timur: 35 (92,11%)
- Jawa Tengah: 31 (88,57%)
- Jawa Barat: 27 (100%)
- Sumatra Utara: 27 (81,82%)
- Sulawesi Selatan: 24 (100%)
- Aceh: 21 (91,3%)
- Sumatra Barat: 19 (100%)
- Sumatra Selatan: 17 (100%)
- Nusa Tenggara Timur: 16 (72,73%)
- Sulawesi Tenggara: 16 (94,12%)
- Lampung: 15 (100%)
- Sulawesi Utara: 14 (93,33%)
- Kalimantan Selatan: 13 (100%)
- Sulawesi Tengah: 13 (100%)
- Kalimantan Barat: 12 (85,71%)
- Kalimantan Tengah: 12 (85,71%)
- Jambi: 11 (100%)
- Maluku: 11 (100%)
- Riau: 11 (91,67%)
- Kalimantan Timur: 10 (100%)
- Nusa Tenggara Barat: 10 (100%)
- Bali: 9 (100%)
- Bengkulu: 9 (90%)
- Maluku Utara: 9 (90%)
- Banten: 8 (100%)
- Kepulauan Bangka Belitung: 7 (100%)
- Kepulauan Riau: 7 (100%)
- DKI Jakarta: 6 (100%)
- Gorontalo: 6 (100%)
- Sulawesi Barat: 6 (100%)
- DI Yogyakarta: 5 (100%)
- Kalimantan Utara: 5 (100%)
- Papua Barat: 5 (71,43%)
- Papua Barat Daya: 4 (66,67%)
- Papua: 3 (33,33%)
- Papua Selatan: 2 (50%)
- Papua Pegunungan: 1 (12,5%)
- Papua Tengah: 1 (12,5%)
(Baca: Negara ASEAN dengan Jumlah Perokok Terbanyak pada 2022)
“Jelajahi data dengan lebih mudah dan cepat! Download aplikasi Dataloka.id di Android sekarang untuk akses informasi berbasis data yang akurat dan terpercaya, download aplikasinya di sini!”