Pelantikan anggota DPRD Banten 2024-2029 telah dilaksanakan pada Senin (2/9). Pelantikan tersebut dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banten dan dipimpin oleh pimpinan DPRD Banten 2019-2024.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah menetapkan pembagian kursi partai politik untuk DPRD Banten periode 2024-2029. Sebanyak 100 calon legislatif (caleg) dari 10 partai politik berhasil lolos dan akan menduduki kursi DPRD untuk lima tahun ke depan.
Partai Gerindra, PDIP, dan Golkar menjadi partai dengan jatah kursi terbanyak di DPRD Banten 2024-2029. Ketiga partai tersebut masing-masing mendapat jatah 14 kursi.
PKS menyusul di belakang ketiga partai itu dengan mendapatkan 13 kursi di DPRD Banten 2024-2029. Posisinya diikuti oleh Partai Demokrat yang mendapat jatah 11 kursi.
Kemudian, PKB dan NasDem ada di posisi berikutnya dengan masing-masing mendapat jatah 10 kursi. Diikuti oleh PAN yang mendapat jatah 7 kursi di DPRD Banten.
Sementara itu, partai yang diketuai putra bungsu Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep, PSI, menjadi partai dengan jatah kursi paling sedikit di DPRD Banten 2024-2029, yakni hanya 3 kursi. Di atas PSI, ada PPP yang mendapat jatah 4 kursi. (RK/D-1)
(Baca: NasDem Peroleh Kursi Terbanyak di DPRD Sulawesi Selatan 2024-2029)