Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2024 mencatat kenaikan setelah dua tahun stagnan. Berdasarkan laporan Transparency International, skor IPK Indonesia tahun ini berada di angka 37, naik dari 34 pada 2022 dan 2023.
Kenaikan ini turut mengerek peringkat Indonesia di tingkat global. Jika tahun lalu berada di posisi ke-115, kini Indonesia menempati peringkat ke-99 dari 180 negara yang disurvei.
Meski mengalami peningkatan, skor IPK Indonesia masih setara dengan Argentina, Ethiopia, Lesotho, dan Maroko. Nilai tersebut pun masih di bawah rata-rata global yang berada di angka 43.
IPK Indonesia tahun ini dihitung berdasarkan sembilan indikator utama. Beberapa di antaranya mencatat kenaikan signifikan, seperti PERC Asia Risk Guide yang melonjak dari 29 menjadi 38 poin. IMD World Competitiveness Yearbook juga naik dari 40 menjadi 45 poin, sementara Bertelsmann Foundation Transform Index meningkat dari 37 menjadi 39 poin.
Di sisi lain, sejumlah indikator justru mengalami penurunan. Varieties of Democracy Project turun dari 25 menjadi 22 poin, sementara Economist Intelligence Unit Country Ratings merosot dari 37 menjadi 35 poin. Global Insight Country Risk Ratings mencatat penurunan paling tajam, dari 47 menjadi 32 poin.
Sementara itu, PRS International Country Risk Guide mencatat kenaikan tipis dari 32 menjadi 33 poin, sedangkan World Justice Project – Rule of Law Index naik dari 24 menjadi 26 poin.
IPK menggunakan skala 0-100. Skor 0 menunjukkan tingkat korupsi yang sangat tinggi, sementara 100 menandakan negara yang benar-benar bersih dari korupsi.
(Baca: Kasus Korupsi di Indonesia Berdasarkan Provinsi pada 2023)
Comments 1