Dalam laporan Laporan Hasil Tren Korupsi Tahun 2023 oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), pada 2023, terdapat 791 kasus korupsi yang berhasil ditindak oleh aparat penegak hukum di Indonesia.
Jawa Timur menjadi provinsi dengan kasus korupsi paling banyak ditindak oleh aparat penegak hukum, yaitu sebanyak 64 kasus. Posisi kedua dan ketiga ditempati Sumatera Utara dan Jawa Tengah dengan masing-masing 54 kasus dan 47 kasus.
Kemudian ada Sulawesi Selatan dengan 46 kasus. NTT dan Aceh berada di peringkat kelima dan keenam dengan masing-masing sebanyak 37 kasus dan 36 kasus.
Sebaliknya, Papua Tengah menjadi provinsi dengan kasus korupsi paling sedikit yang berhasil ditindak aparat penegak hukum, yaitu dengan 1 kasus, diikuti oleh Papua Selatan dengan dua kasus. Selain itu, ada juga provinsi yang tidak mencatatkan tidak memiliki kasus korupsi, yaitu Papua Pegunungan.
Berikut jumlah kasus korupsi di Indonesia berdasarkan provinsi pada 2023:
- Aceh: 36 kasus
- Bali: 14
- Banten: 16
- Bengkulu: 29
- DI Yogyakarta: 7
- DKI Jakarta: 10
- Gorontalo: 7
- Jambi: 20
- Jawa Barat: 36
- Jawa Tengah: 47
- Jawa Timur: 64
- Kalimantan Barat: 17
- Kalimantan Selatan: 13
- Kalimantan Tengah: 19
- Kalimantan Timur: 18
- Kalimantan Utara: 4
- Kep. Bangka Belitung: 11
- Kepulauan Riau: 15
- Lampung: 27
- Maluku: 26
- Maluku Utara: 10
- Nusa Tenggara Barat: 18
- Nusa Tenggara Timur: 37
- Papua: 8
- Papua Barat: 8
- Papua Barat Daya: 4
- Papua Pegunungan: 0
- Papua Selatan: 2
- Papua Tengah: 1
- Riau: 26
- Sulawesi Barat: 12
- Sulawesi Selatan: 46
- Sulawesi Tengah: 13
- Sulawesi Tenggara: 26
- Sulawesi Utara: 16
- Sumatera Barat: 16
- Sumatera Selatan: 31
- Sumatera Utara: 54
(Baca: Kasus Korupsi di Indonesia Berdasarkan Provinsi pada 2023 Menurut ICW)
Penulis: Nouvan K Ramadhan
Editor: Raka Maheswara
Comments 1