Perubahan iklim telah dirasakan oleh berbagai negara. Peningkatan permukaan air laut dan cuaca ekstrem terasa sangat dekat dengan kehidupan masyarakat modern. Perubahan iklim yang dibiarkan secara terus-menerus akan menimbulkan bencana dan membawa kepunahan bagi umat manusia.
Berbagai negara di dunia telah memikirkan berbagai solusi untuk mencegah memburuknya kondisi perubahan iklim. Salah satunya adalah dengan berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Komitmen ini juga diterapkan Indonesia dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC). Indonesia menaikkan target pengurangan emisi menjadi 31,89% pada tahun 2030 dan benar-benar menghilangkan emisi gas rumah kaca pada tahun 2060.
Akan tetapi, seperti jauh panggang dari api. Bukannya menurun, emisi gas rumah kaca atau CO2 yang dikeluarkan oleh Indonesia justru kembali meningkat pascapandemi covid-19. Sebelum pandemi covid-19, tepatnya pada 2019, emisi CO2 yang dikeluarkan oleh Indonesia mencapai 2,4 ton/orang. Kondisi ini sempat membaik karena adanya pandemi covid-19 yang membatasi mobilitas masyarakat. Terlihat pada 2020 dan 2021, emisi CO2 yang dikeluarkan oleh Indonesia stabil di angka 2,2 juta ton/orang.
Pascapandemi covid-19, aktivitas masyarakat kembali menggeliat. Mobilitas yang tinggi berdampak pada tingginya emisi CO2 yang dihasilkan. Ini terlihat dari data emisi CO2 yang mencapai 2,6 ton/orang pada 2022. (IMR/D2)
(Baca: Luas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Indonesia pada 2014-2023)
Comments 1