Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencatat adanya tren peningkatan jumlah pemohon paten di Indonesia dalam kurun satu dekade terakhir.
Meskipun pertumbuhannya tidak melonjak drastis, data menunjukkan bahwa angka rata-rata permohonan paten terus mengalami kenaikan sejak 2015 hingga 2024, dengan pengecualian pada tahun 2020 ketika aktivitas riset dan pengajuan paten sempat melambat akibat pandemi.
Perguruan tinggi masih menjadi motor utama dalam pengajuan paten di Indonesia. Sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan inovasi, universitas memainkan peran penting dalam memperkuat ekosistem riset nasional.
Melalui berbagai hasil penelitian dan pengembangan teknologi, kampus-kampus di Tanah Air terus mendorong peningkatan kekayaan intelektual yang memiliki nilai ekonomi dan sosial tinggi.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi tersebut, DJKI merilis daftar 10 Kampus Pemohon Paten Terbanyak 2015–2024. Dalam laporan tersebut, Universitas Andalas menempati posisi teratas dengan total 1.910 permohonan paten.
Disusul oleh Universitas Diponegoro dengan 1.165 permohonan, Universitas Brawijaya dengan 1.135, serta Universitas Gadjah Mada yang mencatat 962 permohonan.
Sementara itu, Institut Pertanian Bogor berada di posisi kelima dengan 813 permohonan, diikuti Universitas Indonesia (786), Universitas Sam Ratulangi (768), Universitas Negeri Malang (710), Universitas Sumatera Utara (655), dan Institut Teknologi Bandung (620).
Secara geografis, wilayah yang paling banyak menyumbang permohonan paten domestik berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatra Utara. Daerah-daerah tersebut merupakan pusat pendidikan dan industri yang memiliki infrastruktur riset lebih maju, akses informasi lebih luas, serta dukungan ekosistem inovasi yang kuat.
Peningkatan pengajuan paten di berbagai kampus menunjukkan semangat baru dalam pengembangan riset di Indonesia. Perguruan tinggi tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga ruang lahirnya ide-ide kreatif yang berpotensi menghasilkan solusi nyata bagi masyarakat.
Dengan semakin banyaknya kampus yang aktif dalam bidang kekayaan intelektual, diharapkan daya saing inovasi Indonesia di tingkat global akan terus meningkat dalam beberapa tahun mendatang. (RK/D-1)
(Baca: Jumlah Perguruan Tinggi di Indonesia 2024 Capai 4.416 Institusi)













