Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah puskesmas di Indonesia 2020–2024 menunjukkan tren yang relatif stabil dengan sedikit peningkatan pada akhir periode. Pada 2020, jumlah puskesmas tercatat sebanyak 10.205 unit.
Setahun kemudian, jumlahnya naik menjadi 10.292 unit dan terus meningkat hingga mencapai 10.374 unit pada 2022. Meski sempat menurun menjadi 10.180 unit pada 2023, jumlah puskesmas kembali meningkat menjadi 10.268 unit pada 2024.
Dari total tersebut, 4.252 di antaranya merupakan puskesmas rawat inap, sementara 6.016 lainnya merupakan puskesmas non rawat inap. Jumlah ini meningkat dibandingkan dengan tahun 2020 yang memiliki 10.205 unit puskesmas, terdiri atas 4.119 puskesmas rawat inap dan 6.086 puskesmas non rawat inap.
Kenaikan jumlah puskesmas selama lima tahun terakhir mencerminkan upaya pemerintah dalam memperluas akses pelayanan kesehatan dasar di seluruh wilayah Indonesia.
Meskipun sempat mengalami penurunan pada 2023, peningkatan kembali pada 2024 menunjukkan arah positif terhadap penguatan infrastruktur kesehatan di tingkat pertama. (RK/D-1)
(Baca: Jumlah Rumah Sakit di Indonesia 2025 Berdasarkan Kelas dan Jenis)