Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terdapat 40.458 pasangan yang menikah di Jakarta sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 12.149 pasangan memilih untuk berpisah. Rasio ini mencerminkan bahwa sekitar tiga dari sepuluh pernikahan di ibu kota berakhir dengan perceraian.
Pada tahun sebelumnya, jumlah perceraian bahkan lebih tinggi. BPS melaporkan bahwa pada 2023, dari 43.363 pasangan yang menikah, 17.263 di antaranya bercerai. Artinya, hampir 40 persen pernikahan yang terjadi tahun itu tidak berlanjut.
Jika ditelusuri lebih jauh, tren lima tahun terakhir menunjukkan fluktuasi angka perceraian. Tahun 2020 mencatat 12.098 perceraian dari 50.776 pernikahan. Angka ini meningkat menjadi 16.017 pada 2021 dan kembali naik pada 2022 menjadi 19.908 kasus, yang merupakan jumlah tertinggi dalam periode tersebut.
Meski pada 2023 dan 2024 jumlah perceraian mengalami penurunan, rasio terhadap jumlah pernikahan tetap tinggi. Data ini menegaskan bahwa tantangan dalam mempertahankan rumah tangga masih menjadi persoalan yang signifikan di wilayah Jakarta.(NKR/D-1)
(Baca : Waktu Kerja Sendiri Meningkat Seiring Usia, Temuan Gensler Global Workplace Survey 2025)
Download aplikasi Dataloka.id di Android sekarang untuk akses informasi berbasis data yang akurat dan terpercaya.
Download aplikasinya di sini.
Atau gabung di WA Channel Dataloka.id untuk update data terbaru, di sini.