Survei Jobstreet mengungkap 8 alasan utama perusahaan di Indonesia melakukan PHK pada semester I 2025. Di tengah dinamika ekonomi global dan domestik, banyak perusahaan terus menyesuaikan strategi bisnisnya. Salah satu langkah yang kerap diambil adalah pemutusan hubungan kerja (PHK). Tapi, apa sebenarnya alasan utama di balik keputusan berat ini?
Survei tersebut menunjukkan bahwa pengurangan biaya operasional menjadi alasan paling dominan. Sekitar 75% perusahaan menyebutkan hal ini sebagai motif utama mereka melakukan PHK.
Di posisi berikutnya, terdapat perkiraan kondisi ekonomi yang memburuk (47%) dan kebutuhan akan tenaga kerja yang lebih fleksibel (42%). Kedua alasan ini mencerminkan upaya perusahaan untuk lebih lincah dalam menghadapi ketidakpastian pasar.
Selain itu, beberapa perusahaan menyebut restrukturisasi organisasi (37%) dan otomatisasi pekerjaan (36%) sebagai penyebab PHK. Hal ini menandakan adanya transformasi struktural dan adopsi teknologi yang berdampak langsung pada kebutuhan tenaga kerja.
Adapun dua alasan lainnya adalah outsourcing (16%) dan merger/akuisisi (12%). Sementara itu, relokasi kegiatan perusahaan ke luar negeri juga muncul sebagai alasan baru, meski hanya disebut oleh 3% responden. Ini menunjukkan adanya pergeseran aktivitas bisnis lintas batas yang berdampak pada karyawan di dalam negeri.
Survei dilakukan pada September hingga Oktober 2024 terhadap 1.273 staf rekrutmen di Indonesia. Responden berasal dari berbagai industri dan ukuran perusahaan. Data ditimbang berdasarkan distribusi perekrut di platform Jobstreet by SEEK Indonesia.(NKR/D-1)
(Baca : Data PHK Februari 2025, Jawa Tengah dan Riau Catat Angka Tertinggi)
Download aplikasi Dataloka.id di Android sekarang untuk akses informasi berbasis data yang akurat dan terpercaya.
Download aplikasinya di sini.
Atau gabung di WA Channel Dataloka.id untuk update data terbaru, di sini.