Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Indonesia pada 2024 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Berdasarkan data Dewan Pers, IKP nasional tercatat sebesar 69,36 poin, turun dari 71,57 poin pada 2023. Beberapa provinsi mencatatkan indeks tinggi, sementara beberapa lainnya masih berada di level bawah.
Kalimantan Selatan menjadi provinsi dengan indeks kemerdekaan pers tertinggi di Indonesia pada 2024. Provinsi ini mencatatkan 80,91 poin, menunjukkan kondisi kebebasan pers yang relatif lebih baik dibanding daerah lain.
Kalimantan Timur berada di peringkat kedua dengan 79,96 poin, disusul Kalimantan Tengah di posisi ketiga dengan 79,58 poin. Bali mencatatkan indeks 79,42 poin dan menempati posisi keempat.
DI Yogyakarta yang selama ini dikenal sebagai salah satu daerah dengan kebebasan berekspresi yang cukup baik berada di posisi kelima dengan 77,71 poin. Sementara itu, Riau menempati peringkat keenam dengan nilai 76,63 poin.
Di sisi lain, Papua Tengah menjadi provinsi dengan indeks kemerdekaan pers terendah pada 2024. Provinsi ini hanya mencatatkan 61,34 poin, jauh di bawah rata-rata nasional.
Lampung berada di peringkat kedua terendah dengan indeks 62,04 poin, sementara Papua mencatatkan indeks 65,6 poin dan menjadi provinsi dengan kemerdekaan pers terendah ketiga di Indonesia tahun ini.
Survei ini dilakukan pada Mei–September 2024 di seluruh 38 provinsi di Indonesia. Sebanyak 407 informan ahli terlibat dalam penelitian ini, terdiri dari 393 informan provinsi dan 14 informan tingkat nasional dalam National Assessment Council (NAC).
Dewan Pers menggunakan metode wawancara dan pengumpulan data sekunder dalam penelitian ini. Para informan memberikan skor pada berbagai indikator dengan skala 0–100. Dalam kategori yang digunakan, skor 0–30 menunjukkan kondisi tidak bebas, 31–55 kurang bebas, 56–69 agak bebas, 70–89 cukup bebas, dan 90–100 bebas.
Dengan skor 69,36 poin pada 2024, kemerdekaan pers di Indonesia masih berada dalam kategori agak bebas. Penurunan ini menunjukkan masih adanya tantangan bagi kebebasan pers, terutama dari sisi ekonomi dan aspek politik yang memengaruhi kerja jurnalistik. (NKR/D-1)
Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia 2024 Berdasarkan Provinsi
- Kalimantan Selatan: 80,91 poin
- Kalimantan Timur: 79,96 poin
- Kalimantan Tengah: 79,58 poin
- Bali: 79,42 poin
- DI Yogyakarta: 77,71 poin
- Riau: 76,63 poin
- Kalimantan Utara: 75,46 poin
- Jawa Tengah: 75,05 poin
- Bengkulu: 74,39 poin
- Banten: 74,34 poin
- Kalimantan Barat: 73,62 poin
- Jawa Barat: 73,41 poin
- Gorontalo: 73,33 poin
- Sulawesi Utara: 73,03 poin
- Papua Pegunungan: 72,96 poin
- Sumatera Utara: 72,76 poin
- Papua Barat: 71,75 poin
- Papua Barat Daya: 71,44 poin
- Sumatera Selatan: 71,4 poin
- Kepulauan Riau: 71,35 poin
- Aceh: 71,23 poin
- Sulawesi Tengah: 70,97 poin
- DKI Jakarta: 70,91 poin
- Bangka Belitung: 70,55 poin
- Papua Selatan: 70,34 poin
- Nusa Tenggara Timur: 69,96 poin
- Sulawesi Selatan: 69,58 poin
- Nusa Tenggara Barat: 68,83 poin
- Maluku Utara: 68,21 poin
- Sulawesi Barat: 68,21 poin
- Sulawesi Tenggara: 68,17 poin
- Jambi: 68,16 poin
- Jawa Timur: 67,45 poin
- Sumatera Barat: 66,61 poin
- Maluku: 65,61 poin
- Papua: 65,6 poin
- Lampung: 62,04 poin
- Papua Tengah: 61,34 poin
Download aplikasi Dataloka.id di Android sekarang untuk akses informasi berbasis data yang akurat dan terpercaya.
Download aplikasinya di sini.
Atau gabung di WA Channel Dataloka.id untuk update data terbaru, di sini.