Aceh tetap menjadi provinsi dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk Aceh pada 2024 mencapai 5.623.479 jiwa, dengan 5.544.917 orang di antaranya beragama Islam. Angka ini mencerminkan dominasi Islam di provinsi yang menerapkan syariat Islam tersebut.
Selain Islam, terdapat 65.593 penduduk Aceh yang beragama Kristen dan 6.018 orang yang menganut Katolik. Sementara itu, jumlah penganut Buddha tercatat sebanyak 6.591 orang, sedangkan umat Hindu di Aceh hanya berjumlah 83 jiwa.
Agama Konghucu juga memiliki pemeluk di Aceh, meskipun dalam jumlah kecil, yakni hanya 4 orang. Sementara itu, ada 248 penduduk yang terdata menganut Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Sebagai provinsi dengan status istimewa dalam sistem pemerintahan Indonesia, Aceh memiliki keunikan dalam penerapan aturan keagamaan. Kendati Islam menjadi agama mayoritas, keberagaman tetap hadir dalam jumlah yang lebih kecil di beberapa wilayah tertentu, terutama di daerah perkotaan dan komunitas tertentu. (NKR/D-1)
: “Jelajahi data dengan lebih mudah dan cepat! Download aplikasi Dataloka.id di Android sekarang untuk akses informasi berbasis data yang akurat dan terpercaya, download aplikasinya di sini!”