Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sebanyak 77,83% penduduk Indonesia telah memiliki jaminan kesehatan pada 2024. Angka itu meningkat 2,29 poin % dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 75,54%.
BPJS Kesehatan masih menjadi jaminan kesehatan yang paling banyak dimiliki masyarakat, yakni mencapai 70,61%. Dari jumlah tersebut, mayoritas atau 46,61% merupakan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI)—kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang iurannya ditanggung oleh pemerintah. Sementara itu, 24% lainnya adalah peserta BPJS non-PBI, yang membayar iuran secara mandiri.
Selain BPJS, ada 4,09% masyarakat yang mengandalkan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Sementara itu, 2,58% penduduk mendapat jaminan kesehatan dari perusahaan atau kantor tempat mereka bekerja, dan 0,55% memiliki asuransi swasta.
Di sisi lain, meski cakupan jaminan kesehatan terus meningkat, masih ada sekitar 22,17% penduduk Indonesia yang belum terlindungi (NKR/D-1).
(Baca: Nilai Impor Alat Kesehatan Indonesia 2023 Didominasi China)
“Jelajahi data dengan lebih mudah dan cepat! Download aplikasi Dataloka.id di Android sekarang untuk akses informasi berbasis data yang akurat dan terpercaya, download aplikasinya di sini!”