Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat sebanyak 1.923 konten hoaks tersebar di Indonesia sepanjang tahun 2024. Data ini dihimpun dari 1 Januari hingga 31 Desember 2024. Dari berbagai kategori, hoaks bertema penipuan menjadi yang paling banyak ditemukan dengan jumlah 890 konten.
Di posisi kedua, hoaks terkait politik mencatatkan angka 237 konten. Kemudian, isu pemerintahan menjadi kategori berikutnya dengan jumlah 214 konten hoaks yang berhasil diidentifikasi.
Dalam kategori lainnya, terdapat 163 konten hoaks terkait kesehatan, diikuti dengan hoaks kebencanaan sebanyak 145 konten.
Konten hoaks bertema internasional dan pencemaran nama baik masing-masing ditemukan sebanyak 50 konten. Sementara itu, hoaks yang berkaitan dengan perdagangan terdeteksi sebanyak 35 konten, disusul oleh konten bertema kejahatan dengan jumlah 33 konten.
Meski lebih jarang ditemukan, kategori hoaks seperti keagamaan dan pendidikan masing-masing mencatat angka 8 konten. Ada juga hoaks seputar mitos yang teridentifikasi sebanyak 6 konten.
Selain kategori-kategori utama tersebut, Komdigi juga menggolongkan sejumlah hoaks dalam kategori “lainnya,” dengan total 84 konten sepanjang 2024. (NKR/D-1)
(Baca: Komdigi Blokir 711.518 Konten Judi Online per 6 Januari 2025)
Penulis: Nouvan K Ramadhan
Editor: Raka Maheswara