Anggaran kesehatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 ditetapkan sebesar Rp244 triliun. Nilai tersebut setara 6,4% dari total belanja negara. Dibanding outlook APBN 2025 yang senilai Rp210,6 triliun, alokasi tahun depan naik 15,8%.
Jika dilihat dalam tren sejak 2016, anggaran kesehatan Indonesia terus mengalami fluktuasi. Pada 2016 anggarannya tercatat Rp92,8 triliun, lalu turun tipis menjadi Rp92,2 triliun pada 2017.
Setelah itu, anggaran meningkat bertahap hingga Rp113,6 triliun pada 2019. Kenaikan signifikan terjadi pada 2020 dan 2021, masing-masing Rp172,3 triliun dan Rp312,4 triliun. Namun, pada 2022 kembali turun ke Rp188,1 triliun, lalu relatif stagnan di kisaran Rp185,5–210,6 triliun pada 2023–2025.
Dari sisi penyaluran, RAPBN 2026 menempatkan porsi terbesar anggaran kesehatan melalui belanja pemerintah pusat (BPP). Rinciannya, belanja kementerian/lembaga Rp155,65 triliun dan belanja non-K/L Rp24,29 triliun. Sementara itu, transfer ke daerah (TKD) dialokasikan Rp64 miliar.
Kebijakan anggaran kesehatan tahun depan diarahkan untuk beberapa program prioritas. Di antaranya efektivitas Jaminan Kesehatan, peningkatan cakupan cek kesehatan gratis, percepatan penuntasan tuberkulosis (TBC), serta peningkatan fasilitas kesehatan tingkat pertama dan revitalisasi rumah sakit.
Selain itu, anggaran juga digunakan untuk beasiswa pendidikan kedokteran, pemerataan tenaga kesehatan, serta percepatan penurunan prevalensi stunting. (RK/D-1)
(Baca: Impor Alat Kesehatan Indonesia 2024 Didominasi China, Nilai Total Capai US$729 Juta)