Pada 2022, Jakarta tercatat sebagai kota dengan biaya hidup tertinggi di Indonesia. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Survei Biaya Hidup (SBH) 2022, rata-rata biaya hidup di Jakarta mencapai Rp14,88 juta per rumah tangga per bulan. Ini menjadikan Jakarta sebagai kota dengan biaya hidup yang paling mahal di Indonesia.
Di posisi kedua, Bekasi menyusul dengan biaya hidup rata-rata Rp14,34 juta per rumah tangga per bulan. Di posisi ketiga, ada Surabaya yang memiliki biaya hidup sebesar Rp13,36 juta per rumah tangga per bulan. Lalu, Depok, kota lain di sekitar Jakarta, mencatatkan biaya hidup sebesar Rp12,36 juta per rumah tangga per bulan.
Di luar Pulau Jawa, Makassar muncul sebagai kota dengan biaya hidup tertinggi kelima di Indonesia dengan biaya hidup Rp11,5 juta per rumah tangga per bulan. Ini menunjukkan bahwa kota-kota besar di luar Jawa juga mengalami peningkatan biaya hidup yang cukup signifikan.
Sementara itu, Tangerang, Bogor, dan Kendari berada di posisi selanjutnya dengan biaya hidup berkisar antara Rp10,23 juta hingga Rp10,96 juta per bulan.
Dalam melakukan pengukuran tersebut, BPS melibatkan 240 ribu rumah tangga yang tersebar di 150 kabupaten/kota. BPS mencatat pengeluaran konsumsi bulanan untuk komoditas makanan dan non-makanan. (RK/D-1)
(Baca: Diterpa Badai PHK, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kian Menurun)
Comments 3