Jumlah bank sampah di Indonesia 2024 tercatat mencapai 20.587 unit yang tersebar di 311 kabupaten/kota. Angka ini menunjukkan pertumbuhan positif dibandingkan dengan 2019 yang hanya memiliki 8.434 bank sampah. Dalam kurun lima tahun, terdapat penambahan 12.153 unit bank sampah di seluruh Indonesia.
Kenaikan jumlah bank sampah tidak terlepas dari semakin masifnya upaya pemerintah dalam mendorong pengurangan sampah sejak dari rumah tangga. Masyarakat didorong untuk memilah sampah organik dan anorganik, kemudian menyetorkannya ke bank sampah sebagai bagian dari upaya daur ulang.
Selain itu, peran penggerak lokal atau local champion di lingkungan juga menjadi faktor penting. Mereka berperan aktif dalam menyadarkan masyarakat untuk konsisten memilah dan mengolah sampah.
Pada 2024, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melalui Direktorat Pengurangan Sampah juga memperkuat fungsi bank sampah dengan mendorong transformasi menjadi entitas bisnis sosial yang berkelanjutan.
Upaya ini dilakukan melalui pendampingan, pelatihan, serta pengembangan keterampilan agar bank sampah mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan. (RK/D-1)