Menurut Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), pelanggaran kebebasan sipil di Indonesia semester I 2025 masih marak terjadi.
Catatan tersebut menunjukkan adanya pembatasan hak asasi manusia, terutama dalam hal kebebasan berekspresi, berkumpul, dan berpendapat yang dilakukan baik oleh aktor negara maupun non-negara.
Dalam laporan Pemantauan Situasi Kebebasan Sipil yang dirilis pada Juli 2025, Kontras menegaskan bahwa jaminan atas kebebasan berekspresi, berkumpul secara damai, dan berpendapat merupakan indikator penting dalam menilai kualitas demokrasi. Namun, sepanjang enam bulan pertama tahun ini, ekspresi warga di ruang publik justru sering dihadapkan pada tindakan represif.
Isu rancangan undang-undang (RUU) dan undang-undang (UU) TNI baru menjadi pemicu terbesar pelanggaran. UU Nomor 3 Tahun 2025 memperluas jumlah jabatan sipil yang dapat ditempati oleh prajurit aktif, dari 10 menjadi 14 kementerian dan lembaga.
Aturan tersebut juga memperpanjang batas usia pensiun bagi anggota TNI serta menambah tugas mereka dalam operasi militer selain perang.
Selain isu militer, pelanggaran kebebasan sipil juga banyak dipicu oleh ekspresi warga terkait sumber daya alam, ketenagakerjaan, kebijakan pemerintah, hingga kritik terhadap reformasi sektor keamanan yang dinilai tidak akuntabel.
Respons yang muncul bukan berupa ruang partisipasi yang konstitusional, melainkan pembubaran aksi damai, kriminalisasi, dan bentuk intimidasi lain.
Berdasarkan data Kontras, sepanjang semester I 2025 terdapat 17 kasus terkait RUU TNI dan 15 kasus terkait UU TNI. Isu sumber daya alam menyumbang 9 kasus, sedangkan ketenagakerjaan mencatat 8 kasus.
Pelanggaran terkait kebijakan, korupsi, dan reformasi sektor keamanan masing-masing berjumlah 5 kasus. Program pemerintah tercatat 4 kasus, sementara isu ekonomi dan Papua masing-masing 2 kasus.
Kasus HAM masa lalu, infrastruktur, serta kinerja institusi masing-masing tercatat 1 kasus, diikuti 1 kasus lain yang kategorinya tidak diketahui.(NKR/D-1)
Download aplikasi Dataloka.id di Android sekarang untuk akses informasi berbasis data yang akurat dan terpercaya.
Download aplikasinya di sini.
Atau gabung di WA Channel Dataloka.id untuk update data terbaru, di sini.