Dataloka.id
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sports
  • Humaniora
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sports
  • Humaniora
  • Hiburan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Humaniora

Mayoritas Orangtua di Indonesia Izinkan Anak Pacaran di Atas Usia 18 Tahun

Survei Jakpat mengungkap 56% orangtua Indonesia hanya mengizinkan anak berpacaran setelah berusia di atas 18 tahun. Nilai moral dan pengaruh agama tetap jadi faktor utama dalam keputusan pengasuhan.

by Raka Maheswara
5 June 2025
in Humaniora
Mayoritas Orangtua di Indonesia Izinkan Anak Pacaran di Atas Usia 18 Tahun

Mayoritas orangtua Indonesia baru mengizinkan anak berpacaran setelah usia 18 tahun, menurut survei Jakpat Februari 2025. (Sumber: Dataloka.id)

Share on FacebookShare on Twitter

Sebuah survei terbaru dari Jakpat bertajuk Parenting Trends in Indonesia menyoroti sikap orangtua terhadap praktik pacaran anak di Tanah Air. Survei ini dilakukan pada 18–20 Februari 2025 dengan melibatkan 983 responden, di mana 494 di antaranya merupakan orangtua.

Hasil survei memperlihatkan bahwa mayoritas orangtua di Indonesia memilih bersikap hati-hati dalam memberi izin kepada anaknya untuk mulai berpacaran. Sebanyak 56% menyatakan hanya mengizinkan jika anak sudah berusia di atas 18 tahun. Angka ini menunjukkan bahwa kedewasaan dinilai sebagai syarat penting sebelum anak menjalin hubungan asmara.

READ ALSO

10 Provinsi dengan Kasus Perceraian karena Judi 2024 Terbanyak di Indonesia

Cara Menjaga Keamanan Data Pribadi di Internet Versi Survei APJII 2025

Sebaliknya, 24% responden mengambil sikap lebih tegas dengan tidak mengizinkan anaknya berpacaran sama sekali. Pendekatan ini mencerminkan pandangan konservatif dalam pengasuhan, yang umumnya dipengaruhi oleh nilai-nilai sosial, ajaran agama, serta prinsip keluarga.

Sebagian kecil lainnya memberikan izin pada usia lebih dini. Sebanyak 16% orangtua memperbolehkan anak berpacaran di usia 16–18 tahun, sementara hanya 2% yang memberi lampu hijau sejak usia 13–15 tahun. Menariknya, 2% responden lainnya menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada anak tanpa menetapkan batasan usia tertentu.

Meskipun sebagian orangtua memberi kebebasan, mayoritas tetap menerapkan pola pendampingan. Sebanyak 80% dari responden orangtua menyatakan tetap melakukan pengawasan dan bimbingan terhadap hubungan anak mereka, terutama selama masa remaja.

Pendekatan tersebut juga sejalan dengan nilai-nilai moral yang dipegang teguh dalam keluarga. Sebanyak 60% orangtua menyatakan bahwa pola asuh mereka sangat dipengaruhi oleh ajaran agama dan etika, yang turut mempengaruhi keputusan seperti kapan anak boleh mulai berpacaran. (RK/D-1)

(Baca: Survei Jakpat, Ini Sejumlah Pertimbangan Gen Z sebelum Menikah)

Source: Jakpat
Tags: keluargaOrangtuaParentingRemajaSosial

Related Posts

10 Provinsi dengan Kasus Perceraian karena Judi 2024 Terbanyak di Indonesia
Humaniora

10 Provinsi dengan Kasus Perceraian karena Judi 2024 Terbanyak di Indonesia

14 August 2025
Cara Menjaga Keamanan Data Pribadi di Internet Versi Survei APJII 2025
Humaniora

Cara Menjaga Keamanan Data Pribadi di Internet Versi Survei APJII 2025

13 August 2025
Judul 10 Negara Pemain Judi Online Terbanyak 2025
Humaniora

10 Negara Pemain Judi Online Terbanyak 2025

13 August 2025
Tingkat Pengangguran di Negara ASEAN 2024-2025, Indonesia di Posisi Atas
Humaniora

Tingkat Pengangguran di Negara ASEAN 2024-2025, Indonesia di Posisi Atas

11 August 2025
Indonesia Jadi Negara Pengguna TikTok Terbanyak di Dunia 2025
Humaniora

Indonesia Jadi Negara Pengguna TikTok Terbanyak di Dunia 2025

8 August 2025
Potret Terbaru Penetrasi Internet di Indonesia 2025 Pulau Jawa Tertinggi, Maluku-Papua Terendah
Humaniora

Potret Terbaru Penetrasi Internet di Indonesia 2025: Pulau Jawa Tertinggi, Maluku-Papua Terendah

8 August 2025
Next Post
Daftar Musisi di GBK saat Indonesia vs China Malam Ini (5 Juni 2025)

Daftar Musisi di GBK saat Indonesia vs China Malam Ini (5 Juni 2025)

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

10 Provinsi dengan Kasus Perceraian karena Judi 2024 Terbanyak di Indonesia
Humaniora

10 Provinsi dengan Kasus Perceraian karena Judi 2024 Terbanyak di Indonesia

14 August 2025
Daftar Klub dengan Juara UEFA Super Cup Terbanyak Sepanjang Sejarah hingga 2025
Sports

Daftar Klub dengan Juara UEFA Super Cup Terbanyak Sepanjang Sejarah hingga 2025

14 August 2025
Mayoritas Publik Khawatir terhadap Penulisan Ulang Sejarah Indonesia
Politik

Mayoritas Publik Khawatir terhadap Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

13 August 2025
Cara Menjaga Keamanan Data Pribadi di Internet Versi Survei APJII 2025
Humaniora

Cara Menjaga Keamanan Data Pribadi di Internet Versi Survei APJII 2025

13 August 2025
Judul 10 Negara Pemain Judi Online Terbanyak 2025
Humaniora

10 Negara Pemain Judi Online Terbanyak 2025

13 August 2025
Tingkat Pengangguran di Negara ASEAN 2024-2025, Indonesia di Posisi Atas
Humaniora

Tingkat Pengangguran di Negara ASEAN 2024-2025, Indonesia di Posisi Atas

11 August 2025

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • FinTech
  • Global
  • Hiburan
  • Humaniora
  • Politik
  • Sports
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Tim Kami
  • Iklan
  • Pedoman Pemberitaan
  • Karier

© 2025 Dataloka - Jelajahi Dunia dengan Data. Supported by Ersen Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sports
  • Humaniora
  • Hiburan

© 2025 Dataloka - Jelajahi Dunia dengan Data. Supported by Ersen Media.