Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo, menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Selasa (20/5/2025). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memberikan keterangan atas laporan dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilayangkan oleh masyarakat.
“Saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan dari masyarakat kepada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu, sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan Bareskrim dan sudah saya ambil,” ujar Presiden Joko Widodo kepada awak media seusai menjalani pemeriksaan.
Kepada penyidik, Jokowi mengaku menjawab 22 pertanyaan yang seluruhnya berkaitan dengan latar belakang pendidikannya, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
“Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan ya, sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA sampai universitas juga yang berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan saat mahasiswa saya. Di sekitar itu,” katanya.
Jokowi turut mengonfirmasi bahwa pengambilan ijazah dilakukan bersamaan dengan proses pemeriksaan. Namun, ia belum memastikan apakah pemeriksaan tersebut telah dianggap tuntas oleh penyidik. “Iya, nanti ditanyakan ke Bareskrim,” ujarnya.
Saat diminta memperlihatkan ijazah yang telah diambil dari Bareskrim, Jokowi menyatakan bahwa dokumen tersebut hanya akan diperlihatkan di persidangan. “Sedikit ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim,” ucapnya.
Dalam perkara ini, Jokowi diperiksa dalam kapasitas sebagai pihak terlapor. Sebelumnya, ia sempat disebut sebagai pelapor. Menanggapi hal tersebut, ia menyatakan akan kooperatif mengikuti proses hukum yang berlangsung.
“Ya enggak apa-apa. Saya datang kalau diundang untuk baik diperiksa untuk dimintai keterangan ya saya datang,” tuturnya.
Jokowi juga menanggapi pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang menyebut bahwa pembuktian keaslian ijazah seharusnya cukup dilakukan dengan menunjukkan dokumen tersebut tanpa perlu proses hukum yang panjang.
“Saya itu sebetulnya ya sebetulnya sedih. Sedih karena apa, kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya saya kasihan. Tapi ya ini kan sudah keterlaluan. Jadi ya kita tunggu proses hukum selanjutnya ya. Saya rasa itu aja. Ini kan supaya semuanya jelas dan gamblang. Lembaga yang paling kompeten, kompeten untuk di mana saya menunjukkan ijazah saya itu ya di pengadilan nanti,” ucap Jokowi. (NKR/D-1)
(Baca: Jumlah Penduduk Indonesia 2024 Berdasarkan Pendidikan)
Download aplikasi Dataloka.id di Android sekarang untuk akses informasi berbasis data yang akurat dan terpercaya.
Download aplikasinya di sini.
Atau gabung di WA Channel Dataloka.id untuk update data terbaru, di sini.