Anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 2024-2029 yang terpilih dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 akan segera dilantik besok atau Senin (2/9). Dari 55 caleg yang terpilih, 26 di antaranya merupakan wajah baru di DPRD DI Yogyakarta 2024-2029.
Adapun sebelumnya, tepatnya pada 14 Juni 2024, KPU Provinsi DIY telah menetapkan perolehan kursi partai politik (parpol) di DPRD DIY untuk periode 2024-2029. Dari 55 kursi, PDIP mendapat jatah kursi terbanyak di DPRD DIY 2024-2029, yakni 19 kursi.
Partai Gerindra menyusul di tempat kedua dengan mendapat 8 kursi di DPRD DIY 2024-2029. Diikuti oleh PKS di tempat ketiga yang mendapat jatah 7 kursi.
PKB dan Golkar menyusul di posisi berikutnya dengan masing-masing mendapat 6 kursi. Diikuti oleh PAN di posisi keenam dengan memperoleh lima kursi. Lalu, Partai NasDem di posisi ketujuh dengan mendapat dua kursi.
Sementara itu, PSI dan PPP menjadi partai dengan jatah kursi paling sedikit di DPRD DIY 2024-2029. Kedua partai ini masing-masing hanya mendapat satu kursi. (RK/D-1)
(Baca: Gerindra Peroleh Kursi Terbanyak di DPRD Jawa Barat 2024-2029)
Comments 2